Breaking News

LAHAN TIDUR 6.000 METER PERSEGI DI CITERAS BERSIAP DISULAP JADI PUSAT KEGIATAN RAKYAT, KETUM LSM-NIL MICHAEL TEMPUH JALUR DIPLOMASI

LSM-NIL dan Pemdes Citeras Teken PKS Sewa Kelola Tanah Kas Desa, Sport Center, Wisata Religi, hingga Mitigasi Banjir Masuk Rencana


Lebak Banten, gemaindonews.com — Di tengah tuntutan masyarakat terhadap ruang publik yang bermanfaat dan lingkungan yang lebih tertata, sebuah langkah kolaborasi mulai dibangun di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Nasional Indonesia (LSM-NIL), Michael, menempuh pendekatan dialogis untuk mendorong pemanfaatan lahan milik desa seluas sekitar 6.000 meter persegi bagi kepentingan masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan dan serah terima dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) sewa kelola Tanah Kas Desa atau tanah bengkok bersama Pemerintah Desa Citeras, Jumat (9/10/2026). Kegiatan itu dilanjutkan dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Aula Kantor Desa Citeras.

Bagi LSM-NIL, kesepakatan ini bukan sekadar urusan sewa-menyewa lahan. Michael mendorong agar aset desa yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat dikembangkan menjadi kawasan yang memberi nilai tambah bagi masyarakat, mulai dari kegiatan olahraga, pelestarian budaya, wisata religi, hingga upaya mengurangi risiko banjir.

Namun, gagasan tersebut masih membutuhkan tahapan perencanaan, dukungan pendanaan, dan pemenuhan ketentuan yang berlaku sebelum dapat diwujudkan secara nyata.

Michael Pilih Diplomasi, Aspirasi Warga Jadi Titik Tolak

Michael menyebut inisiatif tersebut berangkat dari upaya menjembatani aspirasi masyarakat Kampung Angsana, Desa Nameng, yang berbatasan langsung dengan lahan milik Desa Citeras.

Alih-alih berhenti pada penyampaian aspirasi, LSM-NIL berupaya membangun komunikasi dengan pemerintah desa untuk mencari jalan keluar melalui mekanisme kerja sama. Pendekatan ini diarahkan agar pemanfaatan aset desa dapat dibicarakan secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan aturan pengelolaan kekayaan desa.

“Penandatanganan PKS ini merupakan kelanjutan dari gerakan kebudayaan dan kemasyarakatan yang telah kami rintis melalui Padepokan Kisakar Dirantara. Kami memandang aset desa sebagai instrumen strategis untuk menciptakan ruang bersama, merawat kebudayaan lokal, sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong,” ujar Michael

Ia menegaskan, pembangunan tidak semestinya hanya diukur dari berdirinya bangunan fisik. Lebih dari itu, pembangunan perlu menghadirkan ruang interaksi sosial, menjaga identitas budaya, dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Sport Center  hingga Wisata Religi Masuk Rencana

Lahan sekitar 6.000 meter persegi tersebut direncanakan untuk dikembangkan menjadi kawasan multifungsi. Salah satu gagasannya adalah pembangunan Sport Center Rakyat sebagai ruang aktivitas olahraga dan interaksi sosial masyarakat.

Selain itu, LSM-NIL mendorong pengembangan kawasan wisata religi Sumur Keramat Kisakar. Gagasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga nilai budaya dan tradisi lokal sekaligus membuka peluang kegiatan ekonomi masyarakat apabila kajian dan persyaratannya terpenuhi.

Tak hanya itu, penataan tanggul Kali Ciliwet juga masuk dalam agenda yang diusulkan. Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung mitigasi risiko banjir yang dikhawatirkan masyarakat, termasuk terkait aktivitas industri di kawasan hulu. Penyebab dan tingkat risikonya tetap memerlukan kajian teknis dari instansi berwenang.

Berbagai rencana tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan lahan tidak hanya diproyeksikan untuk satu kepentingan, melainkan diarahkan menjadi kawasan yang menggabungkan fungsi sosial, budaya, olahraga, dan lingkungan.

Ganddeng Pemerintah hingga Dunia Usaha

Gandeng Pemerintah hingga Dunia Usaha

Michael menyadari bahwa mewujudkan gagasan tersebut bukan pekerjaan ringan. Dibutuhkan dukungan lintas sektor, kejelasan perencanaan, serta pembiayaan yang memadai agar program tidak berhenti sebatas wacana.

Karena itu, LSM-NIL mengaku tengah melakukan koordinasi dan menyusun proposal untuk disampaikan kepada sejumlah instansi di tingkat kabupaten, provinsi, hingga kementerian.

Menurut Michael, sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha menjadi salah satu kunci untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

“Kami ingin kepentingan masyarakat dan dunia usaha dapat berjalan beriringan. Warga berhak mendapatkan lingkungan yang sehat dan layak, sementara dunia usaha membutuhkan situasi yang aman dan kondusif. Kami berharap ikhtiar ini memperoleh dukungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang akuntabel agar setiap tahapan program memiliki arah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apresiasi Pemdes, Transparansi Jadi Kunci

Pemerintah Desa Citeras bersama tokoh masyarakat yang hadir memberikan apresiasi terhadap inisiatif dan pendekatan dialogis yang dibawa LSM-NIL. Kepala Desa Citeras disebut menyampaikan dukungan terhadap rencana pengembangan kawasan tersebut.

Meski demikian, dukungan terhadap gagasan pembangunan perlu diikuti dengan pengelolaan aset desa yang transparan, tertib administrasi, dan sesuai ketentuan hukum. Status tanah, dasar penetapan nilai sewa, jangka waktu kerja sama, pembagian tanggung jawab, serta manfaat bagi desa dan masyarakat menjadi hal penting yang perlu dipastikan.

Hal ini diperlukan agar kerja sama tidak hanya menghasilkan kesepakatan di atas dokumen, tetapi juga memberikan kepastian bagi seluruh pihak dan manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Penandatanganan PKS dan pelaksanaan Musdesus menjadi langkah awal dalam perjalanan panjang menuju realisasi program. Pekerjaan berikutnya adalah memastikan setiap rencana memiliki kajian yang memadai, sumber pendanaan yang jelas, serta dukungan dari instansi terkait.

Kini, harapan terhadap pemanfaatan lahan di Citeras bertumpu pada tindak lanjut konkret dari seluruh pihak. Jika direncanakan dan dijalankan sesuai ketentuan, lahan tersebut berpeluang menjadi ruang yang lebih produktif bagi masyarakat, sekaligus membuka jalan bagi kolaborasi pembangunan yang mengedepankan dialog, budaya, dan kepentingan publik.

Sebab, keberhasilan sebuah gagasan tidak berhenti pada penandatanganan perjanjian, tetapi ditentukan oleh sejauh mana komitmen itu diwujudkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat.

Pewarta: Riki

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS