Breaking News

Musdes Perubahan Anggaran 2026 Desa Sukasari, Prioritaskan Arah Pembangunan dan Dana Desa


Lebak – GemaIndoNews.com – Pemerintah Desa Sukasari, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sukasari, Jumat (2/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Kecamatan Cipanas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RT/RW, kader PKK, kader Posyandu, pendamping lokal desa (PLD), serta unsur masyarakat.

Musdes perubahan ini menjadi forum penting untuk membahas penyesuaian anggaran sekaligus menentukan arah kegiatan pembangunan yang menjadi prioritas desa. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momentum memperkuat komunikasi dan silaturahmi antarunsur pemerintahan serta masyarakat Desa Sukasari.

Kepala Desa Sukasari, Rasudin (Layur), mengatakan Musdes perubahan merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan desa, khususnya ketika terdapat penyesuaian terhadap rencana maupun anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.

“Musdes Perubahan biasanya dilakukan apabila ada perubahan terhadap rencana atau anggaran desa yang sudah ditetapkan, terutama ketika perubahan tersebut perlu disepakati melalui musyawarah desa,” ujanya.

Menurutnya, pembahasan tersebut berkaitan dengan sejumlah sumber anggaran desa, di antaranya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Ia menegaskan, pembahasan perubahan anggaran juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama, termasuk BPD, agar setiap perubahan program dan anggaran memiliki dasar hasil musyawarah serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini juga menjadi ajang silaturahmi antar-paguyuban dan unsur masyarakat desa. Ada beberapa hal yang harus kita bicarakan, terutama terkait anggaran perubahan dan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DD, ADD maupun BLT-DD,” katanya.

Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, Maman Laksamana, yang mewakili Camat Cipanas, menyampaikan bahwa Musdes menjadi ruang untuk membahas dan menyepakati bahan pertimbangan pembangunan desa yang akan diarahkan pada skala prioritas.

“Intinya, kegiatan ini dilaksanakan untuk memusyawarahkan bahan pertimbangan pembangunan sebagai skala prioritas,” ujar Maman.

Di tempat yang sama, Pendamping Lokal Desa (PLD), Nana Mardiana, menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan dalam rangka membantu pemerintah desa dalam proses perencanaan pembangunan, khususnya program yang dibiayai melalui Dana Desa.

"Musdes Perubahan Anggaran Desa Sukasari diharapkan menghasilkan kesepakatan yang jelas mengenai penyesuaian program dan anggaran, sehingga pelaksanaan pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat serta ketentuan yang berlaku", pungkasnya.(Bronx)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS