Lebak, gemaindonews.com – Kondisi pendidikan di SDN 2 Lebakgedong, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Banten, memprihatinkan. Sekolah dengan 107 siswa ini hanya memiliki dua guru non-PNS dan satu kepala sekolah berstatus PNS. Selain kekurangan tenaga pengajar, sekolah tersebut juga hanya memiliki tiga ruang kelas dan satu ruangan kecil untuk guru.
Asep, salah seorang wali murid, mengungkapkan bahwa persoalan kekurangan guru telah berlangsung sejak sekolah berdiri. Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Bupati Lebak, perlu memberikan perhatian serius terhadap pemerataan pendidikan di wilayah pelosok.
"Anak-anak kami memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Kami berharap pemerintah segera mengirimkan guru tambahan agar proses belajar mengajar berjalan optimal," ujar Asep, Rabu (14/10/2026).
Keterbatasan ruang kelas juga memaksa pihak sekolah membagi satu ruangan untuk dua kelas sekaligus. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu kenyamanan dan konsentrasi siswa dalam mengikuti pelajaran.
Dua guru non-PNS, Budi dan Eko, membenarkan kondisi tersebut. Mereka mengaku kewalahan menangani 107 siswa, terutama ketika salah seorang guru harus mengikuti rapat atau kegiatan di luar sekolah.
"Betul, sekolah ini kekurangan guru. Kami benar-benar kerepotan. Untuk menjaga kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung, satu ruangan terpaksa dibagi menjadi dua kelas," ungkap keduanya.
Sementara itu, Kepala SDN 2 Lebakgedong, Sali, saat hendak dikonfirmasi tidak berada di tempat.
Masyarakat berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak segera mengevaluasi kondisi sekolah tersebut dan mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan guru serta ruang kelas yang layak, sehingga siswa di pelosok desa memperoleh hak pendidikan yang setara. (Bronx)


Social Header