
Herly Suhendy Ketua Ormas LMPI Lebak merasa prihatin dengan masih adanya perihal tersebut, karena di jaman modern seperti saat ini masih ada saja pihak sekolah yang berlaku membodohi Komite Sekolah dengan menjadikannya hanya sebagai pelengkap saja.Padahal Komite sekolah memilik tugas dan fungsi yang sangat jelas sebagai jembatan komunikasi antara orang tua murid dan pihak sekolah serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program sekolah dan juga berhak tau mengenai informasi penggunaan dana BOS.
"Miris sekali di jaman modern ini masih ada pihak sekolah yang bersikap seperti itu kepada Komite sekolahnya pasti ada hal yang ditutupi terutama dalam penggunaan dana BOS", ungkap nya.(Minggu 25/5/2025).Berdasarkan kondisi tersebut bisa dimungkinkan bahwa dikecamatan Muncang masih banyak sekolah-sekolah yang berprilaku seperti itu, sehingga layak pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak lakukan pembinaan kembali kepada para kepala sekolah dan selain itu juga dengan tidak di fungsikan Komite maka terindikasi adanya penyimpangan dalam hal penggunaan dana BOS oleh karenanya pihak penegak hukum lah yang harus ikut turun tangan.
Karena dalam realisasi dana BOS pasti harus diketahui dan dimusyawarahkan, serta ditandatangani oleh pihak sekolah dan Komite.
"Dengan adanya kejadian seperti ini sudah seharusnya pihak Dinas Pendidikan dan Penegak hukum turun tangan", pungkas Herly.
Diberitakan sebelumnya terkait "Dana BOS SDN 2 Pasir eurih, Dimana Suhendar selaku ketua Komite sekolah mengaku bahwa dirinya tidak pernah difungsikan sebagai Komite sekolah
"Saya tidak tau apa-apa terkait penggunaan dana BOS karena tidak pernah dilibatkan stempel Komite saja saya tidak tau", ujar Suhendar.(Sabtu 24/5/2025).
Sedangkan Suliyan Kepala Sekolah SDN 2 Pasir eurih Kecamatan Muncang ketika dikonfirmasi via WhatsApp menjawab bahwa penggunaan dana BOS di sekolahnya sudah transparan.
."Untuk Penggunaan Dana BOS di SDN Kami Alhamdulillah transparan", Jawab nya.(YT)
Social Header