Hal tersebut diungkapkan oleh Yayat warga dikecamatan Muncang, menurutnya dirinya merasa kaget karena pembuatan KTP setelah dilakukan perekaman tidak perlu lagi harus ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Rangkasbitung (Disduk Capil) dan masyarakat hanya tinggal menunggu saja karena fisik kartu KTP bisa diambil di kantor kecamatan.
"Saat ini Kami dipermudah Dalam proses Pembuatan KTP dikecamatan Muncang karena setelah perekaman kami tinggal menunggu pisik kartu dikantor kecamatan tanpa harus ke Disduk Capil Rangkasbitung ". ungkapnya. Jumat, (22/8/2025).
Dengan adanya peningkatan pelayanan ini maka kami selaku masyarakat merasa sangat terbantu dan dipermudah terutama untuk kebutuhan Administrasi seperti KTP, KK dan akte kelahiran.Sementara Camat Muncang, Verry Mukminin, S.ST ketika ditemui diruang kerjanya membenarkan bahwa saat ini Kecamatan Muncang meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan KTP, Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga secara gratis masyarakat tidak perlu lagi harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil tapi hanya tinggal menunggu dikantor kecamatan saja.
"Masyarakat tidak lagi harus ke Disduk Capil setelah melakukan perekaman KTP akan tetapi hanya tinggal menunggu kartu KTP El saja karena sudah difasilitasi oleh pihak Kecamatan atau dengan kata lain sampai jadi dan gratis". Pungkasnya. (YT/Bronx)
Social Header