Breaking News

Karang Taruna Lebak–Banten Rencanakan Rehabilitasi Empat Rumah Tidak Layak Huni


Lebak, gemaindonews.com — Karang Taruna Kabupaten Lebak bersama Karang Taruna Provinsi Banten berencana melaksanakan program rehabilitasi empat unit rumah tidak layak huni (RTLH) dalam kurun waktu satu tahun. Program tersebut mulai direncanakan pada Jumat, 30 Januari 2026.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lebak, H. Kuncoro, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Karang Taruna terhadap masyarakat kurang mampu, khususnya dalam pemenuhan hunian yang layak, aman, dan manusiawi.

“Karang Taruna siap mengambil peran aktif, tidak hanya dalam pelaksanaan kegiatan sosial, tetapi juga dalam menghantarkan aspirasi masyarakat kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujar H. Kuncoro.

Ia menjelaskan, rehabilitasi rumah tidak layak huni ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga penerima manfaat, sekaligus menjadi perhatian serius bagi para pemangku kebijakan agar program perbaikan rumah layak huni dapat berjalan secara berkelanjutan.

Karang Taruna Kabupaten Lebak juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, dunia usaha, dan elemen masyarakat lainnya, guna memastikan program rehabilitasi tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.

H. Kuncoro menambahkan, pihaknya berharap Karang Taruna Provinsi Banten dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program bedah rumah ini.

“Kami memahami bahwa pemerintah daerah memiliki alokasi anggaran untuk RTLH, namun jumlah rumah yang rusak jauh lebih banyak dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia. Oleh karena itu, Karang Taruna hadir untuk membantu program pemerintah dalam mengurangi jumlah RTLH di Kabupaten Lebak sesuai dengan kemampuan kami,” pungkasnya. (Red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS