Pasalnya menurut salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan Namanya, (17/02/2026). Mengatakan pada awak media bahwa hingga saat ini pihak sekolah SMP 3 Cibeber dalam pengelolaan dan penggunaan dana BOS tidak transparan, ketidak transparananya tersebut salah satunya karena masyarakat umum terutama orang tua murid tidak pernah tahu untuk apa saja penggunaan anggaran serta besaran anggaran yang didapat Sekolah dari dana BOS.
"Untuk tranparansi kami juga selaku masyarakat berhak tahu berapa dan untuk apa saja anggaran dana BOS tersebut", ujarnya.
"Sedangkan mengenai Komite sekolah di SMPN 3 Cibeber sebagai kebiasaan selalu tokoh masyarakat yang jadi Komitenya, sehingga masyarakat atau orang tua murid menjadi enggan dan segan saat ada hal-hal yang perlu ditanyakan, adapun mengenai dugaan ketidak transparanan pengguanan dana BOS dan lainya silahkan tanyakan kepada Komita sekolah pasti tidak akan tau menau",ungkapnya.
"Kebiasaan disini selalu tokoh masyarakat yang jadi Komitenya", tambahnya adapun alasan kami pertanyakan prihal dana BOS adalah tidak lain untuk kepentingan perkembangan dan kemajuan sekolah", pungkasnya.
Sementara Ujur Kepala Sekolah SMP 3 Cibeber ketika dikonfirmasi via Watsapp menjelaskan bahwa pihaknya selalu berusaha maksimal untuk penggunaan dana BOS sesuai dengan Juklak dan Juknisnya sedangkan mengenai program PIP(Program Indonesia Pintar) semua buku tabungan dan ATM sudah ditangan siswa masing-masing.
"Kami sudah berusaha maksimal untuk penggunanaan dana BOS dan Program PIP", tukasnya.(Red)


Social Header