Lebak, gemaindonews.com – Polemik mencuat di lingkungan pendidikan Kabupaten Lebak setelah beredarnya pesan berantai yang mencatut nama Bupati Lebak dalam dugaan praktik penjualan seragam dan pungutan sekolah. Empat warga yang fotonya dicantumkan dalam pesan tersebut mengaku dirugikan dan mendatangi Dinas Pendidikan (Dindik) untuk meminta klarifikasi.
Dalam pesan yang tersebar di kalangan kepala sekolah itu, terdapat imbauan agar satuan pendidikan menolak kedatangan empat orang berinisial U, D, HR, dan D apabila mengatasnamakan Bupati Lebak untuk kepentingan pembelian seragam atau iuran tertentu.
Pesan tersebut berbunyi:
“Assalamualaikum. Pak Kepsek mohon diinformasikan ke satuan pendidikan apabila ada 4 orang ini ke sekolah mengatasnamakan Bupati untuk pembelian seragam atau iuran, ditolak saja. Kejadian ini sudah ada di Korwil/SD. Mohon ditolak apabila ada orang-orang ini ke satuan SMP/Subrayon.”
Merasa nama baiknya tercemar, keempat warga tersebut mendatangi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak. Mereka meminta agar oknum yang diduga membuat dan menyebarkan pesan tersebut dihadirkan serta dimintai pertanggungjawaban.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, H. Maman Suryaman, membenarkan pihaknya tengah menelusuri asal-usul pesan tersebut. Ia juga mengajak pihak-pihak yang mengetahui informasi terkait untuk melapor.
“Kami sedang menyelidiki siapa yang membuat tulisan atau chat itu. Kalau sudah ada informasi siapa yang membuat narasi tersebut, tolong sampaikan kepada kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, menegaskan pihaknya akan mempertemukan semua pihak guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
“Kami akan segera mempertemukan pihak-pihak yang bersangkutan dan memanggil orang yang membuat surat itu,” kata Dodi saat ditemui awak media, Senin (9/2/2026).
Hingga kini, Dinas Pendidikan masih melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran isi pesan sekaligus mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebarannya. Kasus ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait dugaan pencatutan nama kepala daerah dalam aktivitas yang berpotensi mencederai dunia pendidikan.(ds/red)


Social Header