Lebak, gemaindonews.com - 30 Maret 2026 Forum halal bihalal pegawai di Pendopo Kabupaten Lebak yang semestinya berlangsung sebagai ajang mempererat silaturahmi justru diwarnai ketegangan terbuka di antara pimpinan daerah.
Ketegangan terjadi saat Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, menyampaikan pidato di hadapan ratusan aparatur sipil negara (ASN). Dalam sambutannya, Hasbi secara terbuka menyoroti peran Wakil Bupati, Amir Hamzah, yang dinilai melampaui batas kewenangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pasal 66.
Ia menyinggung praktik pemanggilan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ke kediaman Wakil Bupati, yang dinilai tidak sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang semestinya.
Situasi kemudian meningkat menjadi sensitif ketika dalam pidatonya, Bupati turut melontarkan pernyataan yang menyinggung latar belakang pribadi Wakil Bupati di ruang publik.
Pernyataan tersebut memicu reaksi spontan. Amir Hamzah terlihat berdiri dan berupaya menghampiri Bupati, sebelum akhirnya situasi diredam oleh sejumlah ASN yang berada di lokasi.
Di tengah suasana yang memanas, Wakil Bupati memutuskan meninggalkan acara sebelum kegiatan berakhir. Langkah tersebut menandai terjadinya ketegangan terbuka di forum resmi pemerintahan.
Insiden ini memunculkan sorotan terhadap etika komunikasi pejabat publik, khususnya dalam forum kedinasan yang seharusnya mencerminkan profesionalitas, keharmonisan, dan soliditas kepemimpinan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait peristiwa tersebut. Namun, dinamika yang terjadi dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas hubungan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak. (Sahrul/ds)


Social Header