Breaking News

Petani Cibadak Keluhkan Pupuk Subsidi, Kadis Pertanian Lebak Jelaskan Penyebab dan Solusinya

 


Lebak, gemaindonews.com – Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak, , memberikan penjelasan terkait keluhan sejumlah petani di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, yang tidak dapat melakukan pembelian pupuk bersubsidi karena tidak terdata dalam sistem.

Menurut Rahmat Yuniar, permasalahan tersebut umumnya terjadi karena petani belum terdaftar dalam sistem Simluhtan sebagai anggota kelompok tani, atau data petani seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) terhapus otomatis dari sistem akibat tidak melakukan penebusan pupuk bersubsidi selama kurang lebih tiga tahun berturut-turut.

“Petani yang tidak terdata pada umumnya disebabkan belum atau tidak terdaftar dalam sistem Simluhtan sebagai anggota kelompok tani. Selain itu, data petani juga bisa terhapus otomatis apabila selama sekitar tiga tahun tidak melakukan penebusan pupuk subsidi,” jelasnya.

Ia menegaskan, sesuai ketentuan yang berlaku, pupuk bersubsidi hanya dapat disalurkan kepada petani yang tercantum dalam elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Sebagai langkah sementara, petani yang belum terdaftar disarankan menggunakan pupuk non-subsidi atau alternatif lain seperti pupuk organik untuk memenuhi kebutuhan pertanian mereka.

Selain itu, Dinas Pertanian juga meminta petani yang belum masuk dalam sistem agar segera bergabung dengan kelompok tani dan melakukan pendaftaran ke Simluhtan. Selanjutnya, data petani akan diusulkan masuk ke dalam e-RDKK saat periode pembaruan data dibuka oleh Kementerian Pertanian.

Rahmat Yuniar menambahkan, pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lebak terus melakukan berbagai upaya pembaruan dan validasi data petani secara berkala. Langkah tersebut dilakukan melalui pendampingan penyuluh pertanian, verifikasi data, serta penguatan koordinasi dengan kelompok tani dan kios pupuk agar penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran.

“Kami membuka ruang koordinasi. Apabila dapat diinformasikan nama petani dan kelompok tani yang mengalami kendala, akan kami lakukan penelusuran data dan difasilitasi untuk dapat diinput kembali dalam e-RDKK pada saat periode pembaruan dibuka,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen Dinas Pertanian Kabupaten Lebak untuk terus meningkatkan kualitas pendataan demi memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.(do/red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS