Breaking News

Razia Gabungan Polsek Cipanas dan Pol PP: Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan Diberi Pembinaan

 


Lebak, Gemaindonews.com — Aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Lebak, Polsek Cipanas, Koramil Cipanas, serta Satpol PP Kecamatan Cipanas menggelar razia malam terhadap kos-kosan dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mendatangi sejumlah tempat usaha seperti kafe, karaoke, serta penginapan yang diduga beroperasi tanpa izin. Razia ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat yang beredar, termasuk informasi di media sosial terkait aktivitas hiburan malam.


Koordinator Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Asep Didi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas instruksi pimpinan sekaligus menindaklanjuti keluhan warga.

“Kami turun ke lapangan untuk menyikapi laporan masyarakat terkait adanya tempat karaoke yang diduga beroperasi tanpa izin di wilayah Kecamatan Cipanas,” ujarnya.


Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap izin usaha tempat karaoke, kafe, serta kos-kosan atau penginapan. Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan agar tidak terjadi pelanggaran norma, seperti praktik asusila, serta memastikan ketertiban umum tetap terjaga.

“Kami mengingatkan agar kegiatan usaha tidak berlangsung hingga larut malam, serta mematuhi Perda Nomor 12 Tahun 2006 tentang larangan asusila, prostitusi, dan peredaran minuman keras. Untuk kontrakan dengan jumlah kamar lebih dari 10, wajib memenuhi kewajiban pajak. Kami juga menghimbau pelaku usaha agar segera mengurus perizinan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cipanas, Kompol Ferizal Ardiles Mawardi, SH, S.Ik, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah hukum Kecamatan Cipanas.

“Kami melaksanakan penertiban dan pembinaan terhadap tempat hiburan malam dan kos-kosan. Bukan untuk melarang, tetapi agar semua berjalan sesuai aturan dan administrasi, sehingga tercipta keamanan dan ketertiban,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Cipanas, Maman Laksamana, S.Pd. Ia menegaskan bahwa pihak kecamatan siap membantu para pelaku usaha dalam proses pengurusan perizinan.

“Kami membuka ruang konsultasi bagi pelaku usaha. Silakan mengurus izin mulai dari tingkat lingkungan, desa, hingga kecamatan. Kami siap membantu,” ujarnya.

Kegiatan razia ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta menjaga ketertiban di wilayah Kecamatan Cipanas. (Bronx)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS