Breaking News

Gerakan Besar Pemkab Lebak: ASN Wajib Pimpin Aksi Penyelamatan Lingkungan

Sampah Jadi Ancaman Serius, Pemkab Lebak Kerahkan ASN Jadi Agen Perubahan


Lebak, gemaindonews.com – Persoalan sampah dan kerusakan lingkungan di Kabupaten Lebak kini memasuki fase serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui mengambil langkah tegas dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi pelopor gerakan penyelamatan lingkungan.Rabu 13 Mei 2026.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.600.4.13.1/9-P2KLH/V/2026 yang ditandatangani Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak. Surat itu menjadi alarm keras bahwa persoalan sampah bukan lagi sekadar isu kebersihan, melainkan ancaman nyata bagi masa depan lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Kepala , , menegaskan ASN tidak boleh hanya bekerja di balik meja. Mereka harus tampil di garis depan sebagai contoh nyata perubahan perilaku ramah lingkungan di tengah masyarakat.

Mulai dari memilah sampah organik dan non-organik sejak dari rumah, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, hingga aktif mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga lingkungan menjadi kewajiban moral yang harus dijalankan setiap ASN.

Tak berhenti di situ, para pegawai pemerintah juga diwajibkan terlibat langsung dalam aksi bersih-bersih lingkungan serta penghijauan di area kantor masing-masing. Pemkab Lebak ingin menjadikan ASN sebagai wajah perubahan dalam membangun budaya hidup bersih, sehat, dan peduli lingkungan.

“ASN harus menjadi figur teladan dalam penghematan energi dan menjaga lingkungan,” demikian penegasan dalam surat edaran tersebut.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi daerah terkait pengelolaan sampah dan pengurangan penggunaan plastik yang selama ini terus digaungkan Pemkab Lebak.

Di tengah meningkatnya volume sampah rumah tangga dan ancaman pencemaran lingkungan, pemerintah berharap gerakan ini mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat sebelum persoalan sampah berubah menjadi krisis lingkungan yang lebih besar bagi generasi mendatang.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemkab Lebak juga membagikan berbagai panduan pengelolaan sampah ramah lingkungan melalui media sosial, mulai dari pembuatan kompos, biopori, hingga penggunaan enzim ramah lingkungan.

Seluruh kegiatan tersebut wajib dilaporkan kepada pimpinan masing-masing agar gerakan peduli lingkungan tidak berhenti sebagai slogan semata, melainkan benar-benar menjadi budaya hidup baru di kalangan ASN Kabupaten Lebak.(red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS