Bogor, gemaindonews.com - Waktu berjalan lebih cepat daripada kesadaran politik sebagian masyarakat Indonesia.

Tahun 2029 memang masih beberapa tahun lagi. Tetapi dalam dunia politik, itu bukan waktu yang panjang. Justru itulah masa penentuan arah masa depan bangsa dimulai dari sekarang.

Sementara rakyat masih sibuk bertengkar di media sosial, elit politik sudah bergerak membangun kekuatan, menyusun jaringan, memperkuat pengaruh, bahkan menyiapkan regenerasi kekuasaan mereka sendiri.

Ironisnya, banyak kaum minoritas dan generasi muda masih memilih menjadi penonton.

Padahal realitas politik Indonesia hari ini semakin memperlihatkan bahwa kekuasaan perlahan berputar di lingkaran elit yang sama. Politik dinasti semakin terlihat terbuka. Oligarki semakin kuat mempengaruhi arah demokrasi. Dan partai-partai yang dahulu membawa semangat perubahan mulai dipertanyakan keberpihakannya kepada rakyat kecil.

Rakyat mulai sadar bahwa tidak semua partai benar-benar lahir untuk memperjuangkan suara masyarakat bawah. Banyak yang akhirnya hanya menjadi kendaraan politik kelompok tertentu.

Sementara itu, kelompok minoritas masih terus menghadapi berbagai tekanan sosial dan politik.

Rumah ibadah masih dipersulit di beberapa daerah.

Persekusi dan intoleransi masih terjadi.

Masyarakat adat kehilangan tanah ulayatnya.

Kelompok disabilitas masih berjuang mendapatkan hak yang setara.

Dan rakyat kecil di pedalaman masih jauh dari perhatian pembangunan nasional.

Peristiwa-peristiwa seperti yang terjadi di Bantul menjadi pengingat bahwa persoalan kebebasan beribadah dan perlindungan terhadap kelompok minoritas belum benar-benar selesai di negeri ini.

Namun pertanyaannya sederhana:

sampai kapan hanya mengeluh tanpa membangun kekuatan sendiri?

Jika kaum minoritas terus terpecah karena ego kelompok, denominasi, dan kepentingan kecil, maka suara mereka akan tetap lemah di tengah pertarungan politik nasional.

Karena itu, meskipun 2029 tinggal beberapa tahun lagi, kesadaran politik harus mulai dibangun dari sekarang.

Bukan untuk menciptakan permusuhan dengan kelompok lain.

Bukan untuk membangun politik kebencian.

Tetapi untuk memastikan bahwa rakyat kecil dan kaum minoritas tidak terus-menerus menjadi korban permainan elit politik.

Indonesia membutuhkan kekuatan baru.

Kekuatan yang lahir dari kesadaran moral.

Kekuatan yang dibangun dari keberanian rakyat kecil.

Dan kekuatan yang tidak tunduk kepada politik dinasti dan oligarki.

Di sinilah pentingnya kehadiran partai Kristen sebagai rumah perjuangan moral dan kebangsaan.

Partai Kristen tidak boleh hanya menjadi simbol agama atau kendaraan elit tertentu. Jika itu yang terjadi, maka partai tersebut akan kehilangan makna perjuangannya.

Partai Kristen harus menjadi rumah perjuangan bagi mereka yang selama ini merasa suaranya diabaikan.

Rumah bagi rakyat kecil yang lelah melihat politik penuh kebohongan.

Rumah bagi generasi muda yang merindukan politik bersih dan berintegritas.

Rumah bagi kaum minoritas yang ingin memiliki ruang perjuangan sendiri dalam demokrasi Indonesia.

Namun perjuangan itu harus tetap berdiri di atas semangat kebangsaan dan kearifan budaya Nusantara.

Dalam budaya Jawa dikenal falsafah “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah” — kerukunan membawa kekuatan, perpecahan membawa kehancuran.

Budaya Bugis mengenal nilai “Sipakatau” yang berarti saling memanusiakan manusia.

Masyarakat Minahasa memiliki filosofi “Si Tou Timou Tumou Tou” — manusia hidup untuk memanusiakan manusia lain.

Sedangkan budaya Batak melalui Dalihan Na Tolu mengajarkan penghormatan, keseimbangan, dan tanggung jawab bersama dalam kehidupan sosial.

Nilai-nilai budaya ini mengingatkan bahwa perjuangan politik seharusnya bukan untuk mempertahankan kekuasaan keluarga atau kelompok tertentu, tetapi untuk menjaga martabat manusia dan masa depan bangsa.

Konstitusi Indonesia juga memberikan hak yang sama kepada seluruh warga negara.

Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan pemerintahan.

Pasal 28E menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat.

Artinya, setiap warga negara memiliki hak untuk membangun kekuatan politiknya sendiri secara sah dalam demokrasi Indonesia.

Karena itu, kaum muda Kristen tidak boleh lagi apatis.

Jangan hanya menjadi komentator politik di media sosial. Jangan hanya marah ketika ketidakadilan terjadi, tetapi diam ketika kesempatan membangun perubahan ada di depan mata.

Indonesia membutuhkan generasi baru yang berani masuk ke dunia politik dengan integritas, karakter, dan hati melayani rakyat.

Karena jika orang-orang baik terus menjauh dari politik, maka ruang kekuasaan akan terus dikuasai oleh mereka yang hanya mengejar kepentingan pribadi dan kelompok.

2029 memang tinggal beberapa tahun lagi.

Tetapi sejarah selalu berubah bukan karena mereka yang hanya mengeluh, melainkan karena mereka yang berani membangun kekuatan dan bergerak memperjuangkan masa depan bangsanya.

Dan ketika kaum minoritas mulai bersatu, generasi muda mulai sadar politik, serta rakyat kecil mulai membangun rumah perjuangannya sendiri, saat itulah Indonesia sedang menyiapkan lahirnya kekuatan baru untuk masa depan bangsa yang lebih adil, bermartabat, dan memiliki hati nurani.

Penulis:

Kefas Hervin Devananda (Romo Kefas)

Jurnalis Pewarna Indonesia dan Penggiat Budaya