JI Angkat Suara: Jangan Jadikan Pemberitaan Sebagai Vonis, Fakta Harus Jadi Panglima
Lebak, gemaindonews.com – Polemik pemberitaan terkait proyek pembangunan jalan di Desa Cisimeut Induk, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, mendapat tanggapan keras dari JI. Ia menegaskan kritik yang disampaikan bukan serangan terhadap pribadi wartawan, melainkan bentuk koreksi terhadap cara sebuah informasi disajikan kepada masyarakat.
JI menilai, pemberitaan yang menyangkut kepentingan publik harus memiliki dasar yang kuat dan tidak boleh berhenti pada dugaan tanpa dukungan fakta yang jelas.
“Yang saya persoalkan adalah substansi. Jangan sampai sebuah berita membentuk opini publik sebelum seluruh fakta dikonfirmasi dan diuji. Berita bukan ruang untuk menghakimi, tetapi tempat menyampaikan kebenaran berdasarkan data,” tegas JI.
Menurutnya, kebebasan pers merupakan amanat demokrasi, namun kebebasan tersebut harus berjalan bersama tanggung jawab moral dan profesional.
“Media punya kewenangan melakukan kontrol sosial, tetapi kontrol sosial bukan berarti bebas menyimpulkan tanpa dasar. Setiap tudingan harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
JI juga menyoroti pentingnya verifikasi terhadap setiap informasi, terutama terkait proyek yang menggunakan anggaran negara.
“Kalau ada dugaan pekerjaan tidak sesuai, buktikan dengan data. Hadirkan pihak teknis yang berkompeten. Jangan hanya membangun persepsi dari sudut pandang sepihak,” katanya.
Ia mengingatkan, pemberitaan yang tidak berimbang berpotensi merugikan banyak pihak dan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers.
“Pers yang kuat bukan pers yang paling keras bersuara, tetapi pers yang paling kuat memegang fakta,” ujar JI.
JI berharap seluruh insan pers tetap menjaga marwah jurnalistik dengan mengedepankan kode etik, konfirmasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.
(Tim)


Social Header