Breaking News

RDP SPMB DPRD Lebak Memanas, Kursi Kosong Jadi Sinyal Tanya di Tengah Polemik Penerimaan Siswa Baru

 


Lebak, gemaindonews.com — Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Lebak terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 mendadak menjadi sorotan. Forum yang diharapkan menjadi ruang mencari jawaban atas keresahan masyarakat justru diwarnai pemandangan kursi kosong.

Sejumlah pihak yang telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi, termasuk perwakilan sekolah dan UPTD Pendidikan Provinsi Banten, tidak hadir dalam rapat yang digelar Senin (22/6/2026) tersebut.

Ketidakhadiran itu memunculkan kekecewaan dari jajaran DPRD Lebak. Ketua Komisi III DPRD Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, menilai absennya pihak terkait membuat masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang mereka tunggu.

"Kami mengundang mereka untuk menjawab berbagai keluhan masyarakat. Forum ini seharusnya menjadi tempat memberikan penjelasan secara terbuka," ujar Junaedi.

Menurutnya, banyak laporan dan pertanyaan warga terkait pelaksanaan SPMB yang harus mendapat jawaban langsung dari pihak yang memiliki kewenangan.

"Kami ingin mencari solusi, bukan mencari siapa yang salah. Tetapi semua pihak harus hadir agar persoalan ini terang," tegasnya.

Junaedi mengingatkan, jika pihak yang diundang terus tidak hadir, hal itu dapat memperbesar tanda tanya publik terhadap pelaksanaan SPMB.

"Kalau tidak hadir tentu masyarakat bertanya-tanya. Ada apa? Namun kami tetap mengedepankan sikap objektif dan akan memanggil kembali pihak terkait," katanya.

DPRD Lebak menilai sistem penerimaan murid baru sejatinya dibuat untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai persoalan yang membuat warga kebingungan.

"Kami menerima banyak aspirasi. Karena itu harus ada penjelasan yang jelas agar tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan," ungkap Junaedi.

Anggota DPRD Lebak, Medi Juanda, juga menyoroti ketidakhadiran pihak yang sudah diundang resmi. Menurutnya, RDP merupakan forum penting untuk menyelesaikan persoalan secara bersama.

"Ketika masyarakat menunggu jawaban, tetapi pihak yang diminta menjelaskan tidak hadir, tentu menjadi catatan bagi kami," kata Medi.

Ia memastikan DPRD akan kembali menggelar rapat lanjutan. Bahkan jika tidak ada respons yang memadai, persoalan tersebut akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Banten.

Sementara itu, anggota DPRD Lebak, Erik, menyebut transparansi menjadi kunci agar polemik SPMB tidak berkembang menjadi dugaan di tengah masyarakat.

"Kami hanya ingin aturan dijelaskan dan pelaksanaannya sesuai harapan masyarakat," ujarnya.

Erik menyampaikan, sebelum RDP berlangsung, pihaknya telah menerima surat balasan terkait ketidakhadiran UPTD Pendidikan yang disebut masih menunggu instruksi pimpinan.

Komisi III DPRD Lebak memastikan akan kembali memanggil seluruh pihak terkait dalam RDP lanjutan agar persoalan SPMB dapat dibahas secara terbuka.

Adapun sekolah yang sebelumnya diundang dalam rapat tersebut yakni SMAN 1 Rangkasbitung, SMAN 2 Rangkasbitung, SMAN 3 Rangkasbitung, SMKN 1 Rangkasbitung, dan SMKN 2 Rangkasbitung.(red) 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS