Breaking News

Menyamar Jadi Pemulung Demi Menggasak HP Santri, Terduga Pelaku Akhirnya Diciduk Polisi



Lebak, TARGET RILIS.SOM – Aksi seorang pria berinisial JM yang diduga telah lama meresahkan masyarakat melalui serangkaian pencurian telepon genggam di wilayah Kecamatan Malingping akhirnya terhenti. Unit Reserse Kriminal Polsek Malingping berhasil meringkus terduga pelaku di rumah orang tuanya di Kampung Pasir Gedong, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Senin (13/7/2026).

Penangkapan yang dipimpin langsung Kapolsek Malingping AKP Dadan Jumhana itu merupakan hasil penyelidikan intensif menyusul laporan hilangnya lima unit telepon genggam milik para santri Pondok Pesantren Salafi Sabilil Huda, Desa Sukaraja. Ponsel-ponsel tersebut dilaporkan raib saat para santri melaksanakan Salat Jumat.

"Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada identitas terduga pelaku," ujar AKP Dadan Jumhana.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sepeda motor yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Berbekal barang bukti serta keterangan para saksi, petugas kemudian menangkap JM tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, JM diduga mengakui telah mengambil lima unit telepon genggam berbagai merek, di antaranya iPhone, Oppo, Infinix, dan merek lainnya.

Modus yang digunakan terbilang licik. Terduga pelaku diduga menyamar sebagai pemulung untuk mengelabui warga. Ketika lingkungan pondok pesantren sepi karena para santri sedang melaksanakan Salat Jumat, ia diduga masuk ke area pondok dan membawa kabur telepon genggam milik para korban.

Tak hanya itu, hasil curian diduga diakali dengan merusak bagian layar (LCD) agar sulit dikenali sebelum dijual melalui transaksi cash on delivery (COD) dengan harga hanya sekitar Rp200 ribu hingga Rp300 ribu per unit, jauh di bawah harga pasaran.

Kasus ini mulai terungkap berkat kejelian penjaga sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Wanasalam. Saat salah satu ponsel akan diperbaiki, nomor IMEI dicocokkan dengan dus perangkat sehingga memunculkan kecurigaan. Pembeli yang memperoleh ponsel tersebut kemudian bersikap kooperatif dengan menghubungi pihak Pondok Pesantren Salafi Sabilil Huda, hingga akhirnya informasi itu diteruskan kepada kepolisian.

Saat ini penyidik Polsek Malingping masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain maupun barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aksi serupa.

Pimpinan Pondok Pesantren Salafi Sabilil Huda, KH Sirojudin, menyatakan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

"Kami percaya proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan berharap kasus ini menjadi pelajaran agar peristiwa serupa tidak kembali menimpa para santri maupun masyarakat," ujarnya.(Maman/red).

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS