Ratusan Massa ALARM'LEBAK Geruduk DPRD, Desak Proses Hukum Dugaan Penculikan Aktivis Berjalan Transparan
Lebak, gemaiindonews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat ALARM'LEBAK menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor DPRD Kabupaten Lebak, Kamis (23/7/2026). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan terhadap seorang aktivis berinisial UUN, yang menurut massa perlu diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti lebih dari 500 peserta dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, LSM, hingga keluarga besar ALARM'LEBAK.
Dalam orasinya, massa menyatakan aksi tersebut dipicu oleh berkembangnya informasi, keterangan saksi, serta klarifikasi yang dinilai belum menjawab berbagai pertanyaan publik mengenai perkara yang kini tengah ditangani aparat penegak hukum. Massa menegaskan seluruh dugaan harus dibuktikan melalui proses hukum yang objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Koordinator Lapangan, Arwan, S.Pd., M.Si., mengatakan aksi tersebut membawa dua tuntutan utama. Pertama, mendesak agar siapa pun yang terbukti terlibat dalam dugaan tindak pidana, termasuk apabila nantinya terdapat keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak, diproses sesuai hukum yang berlaku. Kedua, meminta seluruh proses penyidikan dilakukan secara transparan dan terbuka kepada publik.
"Kami tidak menghakimi sebelum ada putusan hukum. Namun kami menegaskan, apabila nantinya terbukti secara sah menurut hukum ada keterlibatan siapa pun, termasuk pejabat publik, maka harus diproses sesuai hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan ada yang dilindungi," tegas Arwan.
Selain itu, massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain, di antaranya meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak segera menggelar sidang etik tanpa penundaan apabila terdapat dasar sesuai mekanisme yang berlaku. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum mempercepat penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat serta memberikan perlindungan kepada korban, keluarga korban, dan para saksi.
Menurut massa, perkara tersebut menjadi perhatian publik setelah rekaman video terkait peristiwa itu beredar luas di media sosial. Mereka meminta penyidik mendalami seluruh alat bukti, termasuk video yang beredar, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang objektif. Massa juga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah mengamankan sejumlah pihak, namun berharap penyidikan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang nantinya terbukti bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
Arwan menambahkan bahwa gerakan masyarakat tidak akan berhenti pada satu kali aksi. Apabila proses hukum dinilai belum memberikan kepastian atau belum berjalan secara transparan, ALARM'LEBAK menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan, termasuk di depan Mapolda Banten maupun pihak-pihak terkait lainnya, sebagai bentuk pengawasan masyarakat terhadap jalannya penegakan hukum.
Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, massa menegaskan aksi dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Mereka berharap penanganan perkara berjalan tanpa intervensi, menjunjung tinggi asas keadilan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya keterlibatan Ketua DPRD Kabupaten Lebak maupun pihak lain yang disebut dalam aksi tersebut. Seluruh dugaan masih berada dalam proses penyelidikan dan/atau penyidikan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, asas praduga tak bersalah tetap berlaku sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Tim)


Social Header