Lebak Pandeglang, gemaindonews.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gema Nasional Indonesia (GNI) menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat seluruh pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah yang dibiayai melalui APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Pengawasan akan dilakukan sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), selama masa pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender, hingga berakhirnya masa pemeliharaan selama 365 hari kalender sebagaimana diatur dalam dokumen kontrak. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, gambar kerja, Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum LSM GNI, Ohim Risdianto, menegaskan bahwa proyek pendidikan merupakan investasi bagi masa depan generasi bangsa sehingga tidak boleh dijadikan ladang mencari keuntungan dengan mengorbankan kualitas bangunan.
"Kami mengingatkan seluruh kontraktor, konsultan pengawas, dan pihak-pihak yang terlibat agar tidak bermain-main dengan uang rakyat. Setiap rupiah anggaran harus dipertanggungjawabkan. GNI akan berada di lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan dan menghasilkan bangunan yang berkualitas," tegas Ohim.
Adapun proyek yang menjadi fokus pengawasan GNI meliputi rehabilitasi toilet, Laboratorium IPA, perpustakaan, ruang kelas, dan ruang kantor di SMAN 1 Cihara, SMAN 1 Panggarangan, SMAN 2 Malingping, SMAN 1 Bayah, serta SMAN 1 Gunung Kencana.
Menurutnya, seluruh pekerjaan wajib memenuhi standar mutu konstruksi, menggunakan material sesuai spesifikasi, menjaga volume pekerjaan, serta diselesaikan tepat waktu. GNI menegaskan tidak akan mentoleransi penggunaan material di bawah standar, pengurangan volume pekerjaan, maupun praktik lain yang berpotensi merugikan keuangan negara.
"Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, atau indikasi penyalahgunaan anggaran, GNI akan mendokumentasikan seluruh temuan di lapangan dan menyampaikannya kepada instansi terkait serta aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap dugaan penyimpangan dana pendidikan," tegasnya.
GNI juga mengajak masyarakat, komite sekolah, insan pers, serta seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif mengawasi pelaksanaan proyek rehabilitasi sekolah tersebut. Menurut GNI, pengawasan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
"Anggaran APBD Provinsi Banten harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh dunia pendidikan. Jangan sampai pembangunan sekolah hanya terlihat bagus di atas kertas, tetapi meninggalkan persoalan kualitas di lapangan. GNI akan terus mengawal hingga masa pemeliharaan berakhir demi memastikan hasil pembangunan benar-benar layak dimanfaatkan oleh para siswa dan tenaga pendidik," pungkas Ohim.
Sumber: Ketua Umum LSM GNI, Ohim Risdianto


Social Header