Breaking News

Mengutip Kesimpulan Badan Kehormatan DPRD Lebak : King Naga Tantang Ketua DPRD Lebak Laporkan Aktivis Uun Jika Benar Isi Chat-nya Sebuah Penghinaan



Lebak, gemaindonews.com  – Kasus dugaan penculikan dan pengeroyokan yang menimpa aktivis LSM Fam Fuk Tjhong alias Uun kian bergulir panas dan menyita perhatian publik. Menanggapi dinamika tersebut, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Ade Surnaga yang akrab disapa King Naga, melayangkan tantangan terbuka kepada Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari. King Naga menantang Ketua DPRD Lebak untuk resmi melaporkan aktivis Uun ke penegak hukum jika memang isi pesan singkat (chat) WhatsApp yang dikirimkan oleh Uun terbukti memenuhi unsur penghinaan.

Pernyataan ini mencuat sebagai respons terhadap langkah Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lebak yang mengusut aspek etik menyusul gelombang unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat (ALARM) dan elemen aktivis di depan Gedung DPRD.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari sempat mengklarifikasi bahwa polemik ini bermula dari persoalan komunikasi. Ia menyebut Uun mengirimkan pesan pribadi via WhatsApp dengan bahasa yang dinilainya sebuah penghinaan, yang kemudian sempat ia perlihatkan kepada suaminya.

Merespons alibi tersebut, King Naga menilai narasi defensif di ruang publik tidak boleh mengaburkan tindak pidana kekerasan yang nyata-nyata telah terjadi di lapangan. Menurutnya, apabila pihak Ketua DPRD merasa dirugikan atau dihina oleh isi chat dari Uun, mekanisme yang benar dan konstitusional adalah menempuh jalur hukum secara resmi, bukan dengan melakukan pembiaran atas tindakan intimidasi fisik.

Kasus ini sendiri telah dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Banten dengan penetapan sejumlah tersangka. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban Uun sempat dibawa secara paksa oleh sekelompok orang ke rumah Juwita guna dipaksa meminta maaf sebelum akhirnya dianiaya. Juwita beserta suaminya pun telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolda Banten.

King Naga menegaskan bahwa segala bentuk pernyataan atau pengakuan mita maaf yang lahir dari kondisi intimidasi dan tekanan fisik sama sekali tidak memiliki legalitas hukum. Dirinya bersama gabungan ormas di Lebak mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi legislatif. Selain itu, ia meminta Ketua DPRD Lebak legawa untuk mundur sementara waktu dari jabatannya agar proses hukum di kepolisian dapat berjalan objektif tanpa dihantui potensi intervensi politik. (jri)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS