Lebak Banten, gemaindonews.com — Pengelolaan fasilitas Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) Mekar Jaya kembali menjadi sorotan publik. Mobil operasional yang seharusnya digunakan untuk menunjang kegiatan dan kepentingan resmi koperasi diduga justru digunakan untuk mengangkut kayu gelondongan.
Dugaan tersebut mencuat setelah warga berinisial AB dan UJ menyampaikan laporan kepada awak media pada Jumat (20/8/2026). Warga mempertanyakan penggunaan armada Kopdes yang dinilai berada di luar kepentingan operasional koperasi.
Menurut warga, kendaraan fasilitas koperasi bukan kendaraan pribadi yang dapat digunakan secara bebas. Apalagi jika penggunaannya berkaitan dengan pengangkutan kayu gelondongan yang tidak jelas kaitannya dengan kegiatan usaha Kopdes.
“Kendaraan operasional itu seharusnya digunakan untuk kepentingan koperasi. Kalau dipakai untuk mengangkut kayu, harus jelas dasar dan kepentingannya,” ungkap warga.
Ketua Kopdes:" Sudah Saya Tegur, Tapi Membandel"
Sorotan semakin menguat setelah Ketua Kopdes Mekar Jaya dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Ketua Kopdes mengakui bahwa penggunaan kendaraan tersebut telah diketahuinya dan bahkan sudah pernah ditegur.
“Iya pak, padahal sudah saya tegur, namun selalu membandel,” demikian jawaban Ketua Kopdes
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru. Jika benar telah diberikan teguran, mengapa penggunaan kendaraan operasional di luar kepentingan koperasi masih terjadi?
Persoalan ini tentu membutuhkan penjelasan lebih lanjut agar publik tidak hanya mendapatkan informasi sepihak.
Kayu Gelondongan Milik Siapa?
Selain penggunaan kendaraan, publik juga patut mendapatkan kejelasan mengenai status kayu gelondongan yang diangkut.
Dari mana kayu tersebut berasal? Siapa pemiliknya? Ke mana kayu dibawa? Untuk kepentingan apa? Dan apakah pengangkutan tersebut merupakan bagian dari kegiatan resmi Kopdes?
Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab karena menyangkut penggunaan fasilitas operasional koperasi.
Apabila kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kegiatan Kopdes, maka penggunaannya semestinya memiliki tujuan yang jelas, tercatat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Sampai Fasilitas Publik Dipakai Seenaknya
Kendaraan operasional koperasi bukan sekadar kendaraan biasa. Jika pengadaannya berkaitan dengan program atau fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan koperasi dan masyarakat desa, penggunaannya harus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas.
Jangan sampai fasilitas yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat justru digunakan untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan kegiatan koperasi.
Karena itu, pengelola Kopdes Mekar Jaya perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dugaan penggunaan kendaraan tersebut.
Pemerintah Desa Mekar Jaya dan pihak terkait juga diharapkan tidak tinggal diam apabila benar terdapat penggunaan fasilitas koperasi yang menyimpang dari peruntukannya.
Publik Menunggu Kejelasan
Kasus ini bukan sekadar persoalan sebuah kendaraan mengangkut kayu. Lebih jauh, masyarakat mempertanyakan bagaimana sistem pengawasan terhadap fasilitas operasional Kopdes dijalankan.
Jika kendaraan memang digunakan untuk kegiatan resmi koperasi, tentu seharusnya dapat dijelaskan secara terbuka dan disertai dasar penggunaan yang jelas.
Sebaliknya, jika kendaraan digunakan untuk kepentingan di luar kegiatan koperasi, maka perlu dipastikan apakah penggunaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kini pertanyaannya sederhana: siapa yang menggunakan mobil operasional Kopdes Mekar Jaya, untuk kepentingan apa, dan atas dasar apa kendaraan tersebut digunakan mengangkut kayu gelondongan?
Publik berhak mendapatkan jawaban. Bukan sekadar teguran internal, tetapi kejelasan dan transparansi mengenai penggunaan fasilitas Kopdes. (juhri/red)


Social Header