Lebak, gemaindonews.com — Warga Kampung Salahaur, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, meminta klarifikasi terkait penggunaan nama Masjid Al-Ikhlas dalam proposal penggalangan dana yang disebut dibawa oleh dua orang berinisial TS dan DR. Pada Jumat (14/8/2026).
Persoalan tersebut mencuat setelah kedua orang yang disebut warga sebagai oknum wartawan itu diduga mendatangi sejumlah kantor dinas dan sekolah dengan membawa proposal yang mencantumkan kepentingan Masjid Al-Ikhlas serta kegiatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Warga bersama tokoh masyarakat dan ulama kemudian meminta penjelasan secara langsung mengenai identitas, status kewartawanan, asal-usul proposal, serta pihak yang memberikan kewenangan untuk melakukan penggalangan dana dengan membawa nama rumah ibadah tersebut.
Klarifikasi berlangsung di Masjid Al-Ikhlas, Kampung Salahaur. Pertemuan dihadiri sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan ulama setempat.
Salah seorang warga, Hudri, mengatakan masyarakat mempertanyakan identitas dan status kedua orang tersebut, terutama terkait klaim sebagai wartawan Pewarnas.net.
“Warga mempertanyakan identitas dan statusnya sebagai oknum wartawan. Nama yang tercantum di box redaksi berinisial TS, sementara oknum wartawan berinisial DR tidak tercantum dalam box redaksi,” ujar Hudri.
Menurut warga, penggunaan nama rumah ibadah dalam proposal penggalangan dana harus memiliki dasar dan kewenangan yang jelas. Setiap kegiatan yang membawa nama Masjid Al-Ikhlas, kata mereka, semestinya mendapat persetujuan pengurus masjid dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Situasi dalam pertemuan sempat memanas ketika warga meminta penjelasan. Namun, tokoh masyarakat dan para ulama berupaya meredam situasi sehingga klarifikasi dapat berlangsung tanpa kericuhan.
“Warga sempat memanas, tetapi Alhamdulillah semuanya masih bisa menahan diri sehingga tidak terjadi kericuhan,” kata Hudri.
TS dan Dr Sampaikan Klarifikasi
Dalam forum tersebut, TS menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf kepada wartawan, LSM, warga Kampung Salahaur, serta para tokoh masyarakat dan ulama apabila terdapat kekeliruan dalam proses penggalangan dana yang menimbulkan keresahan.
Hal serupa disampaikan DR. Keduanya memberikan penjelasan di hadapan warga dan tokoh masyarakat yang hadir di Masjid Al-Ikhlas.
Warga menegaskan, persoalan tersebut tidak dimaksudkan untuk memicu konflik. Masyarakat hanya menginginkan adanya keterbukaan mengenai setiap kegiatan penggalangan dana yang menggunakan nama Masjid Al-Ikhlas.
Warga juga meminta agar setiap pihak yang menggunakan nama masjid untuk kepentingan penggalangan dana memiliki persetujuan pengurus serta menjelaskan secara terbuka tujuan dan pertanggungjawaban penggunaan dana
Sementara itu, penyebutan TS sebagai oknum wartawan Pewarnas.net maupun tudingan terhadap DR sebagai “wartawan bodong” merupakan pernyataan yang disampaikan warga dalam forum klarifikasi. Pernyataan tersebut tidak dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti tanpa adanya verifikasi dan keterangan dari pihak terkait.
Masyarakat berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kegiatan penggalangan dana yang membawa nama rumah ibadah dilakukan secara transparan, berdasarkan persetujuan pengurus, serta memiliki pertanggungjawaban yang jelas.
Warga menegaskan, nama Masjid Al-Ikhlas harus dijaga dan tidak digunakan untuk kepentingan penggalangan dana tanpa kejelasan, persetujuan pengurus, serta pertanggungjawaban kepada masyarakat. (Tim)


Social Header