Breaking News

GAIB 212 Geram! Dugaan Limbah Ternak Ayam Cemari Air Warga Giri Jagabaya, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

GAIB 212 Ultimatum Dugaan Pencemaran Giri Jagabaya: Buktikan, Tindak, Jangan Biarkan Warga Jadi Korban!


Lebak Banten, gemaindonews.com — Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Banten, mendapat sorotan keras dari Ketua Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212, Umar Pijay.

Keluhan warga terkait kondisi air yang disebut tidak lagi dapat digunakan akibat dugaan dampak limbah aktivitas peternakan ayam dinilai bukan persoalan sepele. Jika dugaan tersebut terbukti melalui pemeriksaan dan uji laboratorium, persoalan ini menyangkut hak dasar masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Umar Pijai menegaskan, pemerintah dan instansi terkait tidak boleh membiarkan masyarakat menanggung dampak lingkungan akibat kegiatan usaha.

“Kami siap mengawal persoalan ini sampai tuntas. Jangan sampai masyarakat yang selama ini menggunakan air justru menjadi korban dari aktivitas usaha. Kalau berdasarkan pemeriksaan resmi terbukti terjadi pencemaran dan ada pelanggaran, harus ada tindakan tegas sesuai hukum,” tegas Umar Pijai, Selasa (23/9/2026).

Menurutnya, Pasal 28H ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara tegas menjamin hak setiap orang untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal, serta mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Karena itu, Umar meminta Pemerintah Kabupaten Lebak melalui instansi yang memiliki kewenangan segera turun ke lokasi, melakukan pemeriksaan lapangan, mengecek sistem pengelolaan limbah, serta mengambil sampel air apabila diperlukan.

“Jangan hanya menunggu laporan. Pemerintah harus turun dan memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. Kalau air warga memang tercemar, harus dicari sumbernya dan siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Umar juga mengingatkan bahwa kegiatan usaha memiliki kewajiban menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup. UU Nomor 32 Tahun 2009 mengatur kewajiban setiap pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan dan menaati ketentuan baku mutu lingkungan hidup.

GAIB 212 SIAP KAWAL SAMPAI ADA KEPASTIAN 

Umar menegaskan GAIB 212 tidak akan tinggal diam apabila keluhan masyarakat tidak segera mendapatkan perhatian.

“Kami akan kawal. Bila hasil pemeriksaan resmi membuktikan adanya pencemaran atau pelanggaran lingkungan, kami meminta pemerintah memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bila memang aktivitas usaha harus dihentikan berdasarkan kewenangan dan hasil pemeriksaan, maka jangan ragu untuk menindak,” tegasnya.

Ia menambahkan, GAIB 212 tidak mempersoalkan keberadaan dunia usaha selama kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Namun, apabila kepentingan ekonomi kemudian berdampak pada hak masyarakat mendapatkan lingkungan yang sehat, menurut Umar, negara harus hadir memberikan perlindungan.

“Kami bukan anti-investasi dan bukan anti-usaha. Tetapi usaha harus berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat kehilangan akses terhadap air yang mereka gunakan sementara persoalan lingkungannya dibiarkan,” katanya

GAIB 212 selanjutnya meminta pemerintah membuka hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi dan polemik berkepanjangan.

“Yang kami minta sederhana: turun ke lapangan, periksa secara objektif, buka hasilnya kepada publik, dan tindak jika terbukti ada pelanggaran. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian,” pungkas Umar Pijai.

Sementara itu, pihak PT Ayam Mas perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi serta menunjukkan dokumen perizinan dan pengelolaan lingkungan apabila diperlukan, sehingga seluruh informasi mengenai dugaan pencemaran dapat diuji secara berimbang berdasarkan fakta dan pemeriksaan resmi.

Sumber: Ketua Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) 212, Umar Pijay.

Pewarta: M.Zuhri

Penerbit: Tim Redaksi 

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS