Breaking News

KALI CIANGGIREN DISOROT! WARGA KESULITAN AIR BERSIH, DLH TURUN TANGAN



 

Lebak Banten, gemaindonews.com  — Keluhan masyarakat terkait kondisi Kali Cianggiren, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, semakin serius. Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh air bersih setelah kondisi air di sekitar aliran kali diduga mengalami pencemaran. (23/9/2026)

Persoalan tersebut kini mendapat perhatian langsung dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak. Kepala DLH Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, S.T., M.T., menyatakan pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terhadap pengaduan masyarakat.

“Rencananya besok kami akan turun ke lapangan untuk melakukan verifikasi terkait pengaduan mengenai dugaan limbah yang mencemari air warga,” ujar Irvan.

DLH menyebut hasil verifikasi nantinya akan dikoordinasikan dengan Dinas Peternakan, Satpol PP, dan pihak terkait lainnya untuk menentukan langkah penanganan sesuai kewenangan masing-masing.

Jangan Sampai Keluhan Warga Berhenti di Verifikasi 

Turunnya DLH ke lokasi menjadi momentum penting untuk mengungkap secara terang sumber persoalan di Kali Cianggiren. Pemerintah tidak cukup hanya mendengar keluhan masyarakat, tetapi perlu memastikan fakta lapangan, sumber dugaan pencemaran, kondisi kualitas air, serta kemungkinan dampaknya terhadap masyarakat.

Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya kegiatan yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan, maka penanganannya harus dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Secara prinsip, Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Selain itu, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah mengalami perubahan melalui peraturan perundang-undangan terkait.

Ketentuan tersebut pada prinsipnya memberikan dasar bagi negara dan pemerintah untuk melakukan perlindungan terhadap lingkungan serta mengambil tindakan apabila terdapat dugaan pencemaran atau kerusakan lingkungan yang terbukti berdasarkan pemeriksaan berwenang.

Warga Butuh Kepastian, Bukan Sekedar Janji

Masyarakat sekitar Kali Cianggiren kini menunggu langkah konkret pemerintah. Sebab persoalan air bersih menyangkut kebutuhan dasar warga dan tidak semestinya dibiarkan berlarut-larut.

Verifikasi lapangan juga diharapkan dilakukan secara terbuka dan objektif, termasuk dengan memeriksa titik-titik yang diduga menjadi sumber pencemaran serta mengambil sampel air apabila diperlukan untuk pengujian kualitas.

Jika kemudian terbukti terdapat pencemaran akibat aktivitas usaha tertentu, pemerintah harus memastikan adanya tindakan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya pencemaran sebagaimana yang dikeluhkan, hasil tersebut juga perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Kini perhatian publik tertuju kepada DLH Kabupaten Lebak: apakah verifikasi lapangan tersebut mampu mengungkap penyebab sebenarnya kondisi Kali Cianggiren dan menjamin hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat?

Masyarakat menunggu bukti, hasil pemeriksaan, dan tindakan nyata, bukan sekadar wacana.

Penulis: Edo

Penerbit: Tim Red

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GEMA INDONEWS