Serang – gemaindonews.com Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya warga di wilayah pesisir Banten, untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau yang hingga saat ini masih berada pada Level III (Siaga).
Berdasarkan laporan aktivitas Gunungapi Anak Krakatau dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Geologi melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), periode pengamatan 6 September 2026 pukul 06.00–12.00 WIB, tercatat aktivitas kegempaan berupa 1 kali letusan, 4 kali hembusan, 15 kali gempa low frequency, dan 7 kali gempa hybrid/fase banyak.
Selain itu, tremor menerus (microtremor) juga masih terekam dengan amplitudo 6–45 mm, dominan 10 mm. Secara visual, gunung tertutup kabut dengan tingkat 0–III dan asap kawah tidak teramati. Kondisi ombak laut dilaporkan tenang.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, Polri bersama instansi terkait terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan mengimbau masyarakat agar tidak panik serta menjadikan informasi resmi sebagai rujukan utama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Ikuti informasi dan arahan dari instansi resmi, khususnya Badan Geologi, PVMBG, BPBD dan pemerintah daerah,” ujar Maruli, Minggu (06/09).
Ia menegaskan, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat, wisatawan maupun pengunjung diminta mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan oleh otoritas kebencanaan.
“Tenang bukan berarti mengabaikan kewaspadaan. Kami mengajak masyarakat tetap beraktivitas secara normal dengan memperhatikan perkembangan situasi dan ketentuan keselamatan. Jangan mendekati atau melakukan aktivitas di wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya,” katanya.
Berdasarkan rekomendasi PVMBG, masyarakat, pengunjung maupun wisatawan tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif.
Polda Banten juga mengingatkan masyarakat untuk mengantisipasi kemungkinan dampak abu vulkanik. Abu vulkanik memiliki sifat tajam dan abrasif sehingga dapat mengganggu kesehatan pernapasan serta berpotensi merusak permukaan benda apabila dibersihkan dengan cara yang tidak tepat.
“Apabila terdapat abu vulkanik di sekitar rumah, kendaraan maupun lingkungan, gunakan alat pelindung diri seperti masker dan lindungi mata. Jangan langsung menyemprot abu dengan air karena abu yang bercampur air dapat menjadi lumpur yang mengeras dan menyumbat saluran,” jelas Maruli.
Masyarakat juga diimbau tidak menggunakan blower atau menyapu dengan cara yang menyebabkan abu kembali beterbangan. Untuk membersihkan halaman, jalan maupun genteng, abu sebaiknya dikumpulkan terlebih dahulu menggunakan sapu atau sekop dengan cara yang tidak membuat debu beterbangan, kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibuang sesuai arahan petugas atau pemerintah daerah.
Sementara untuk kendaraan, masyarakat diimbau tidak langsung mengelap abu dalam kondisi kering karena sifat abrasif abu vulkanik dapat menyebabkan goresan pada permukaan kendaraan. Abu sebaiknya dibersihkan terlebih dahulu dengan air bertekanan sebelum kendaraan dicuci menggunakan sabun sebagaimana mestinya.
Untuk bagian dalam rumah, masyarakat dapat menutup rapat pintu dan jendela, serta membersihkan abu menggunakan vacuum cleaner apabila tersedia atau lap basah agar abu tidak kembali beterbangan. Peralatan elektronik dan mesin yang terkena abu juga sebaiknya dimatikan, ditutup dan dibersihkan secara hati-hati.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada dan saling menjaga. Gunakan alat pelindung diri ketika membersihkan abu vulkanik, jangan melakukan aktivitas di zona yang dilarang, dan selalu mengikuti perkembangan informasi dari sumber resmi,” tutupnya.
Polri bersama BPBD dan seluruh stakeholder terkait akan terus memonitor perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau serta memastikan langkah-langkah pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Polda Banten mengajak masyarakat menjadikan Badan Geologi/PVMBG, BPBD dan pemerintah daerah sebagai rujukan utama, serta segera mengikuti arahan petugas apabila terdapat perubahan kondisi maupun rekomendasi kebencanaan. (Red)
sumber: Bidhumas Polda Banten



Social Header