Lebak Banten, gemaindonews.com — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 3 Jalupangmulya, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, menuai sorotan. Pasalnya, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pembangunan diduga belum berjalan secara optimal.
Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dokumentasi aktivitas pekerjaan konstruksi yang memperlihatkan sejumlah pekerja melakukan pekerjaan di area bangunan, termasuk pada bagian yang berada di ketinggian.
Dalam dokumentasi yang diperoleh, beberapa pekerja diduga belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap sesuai dengan potensi risiko pekerjaan yang dilakukan.
PEKERJA DI KETINGGIAN TAAK TERLIHAT HAT MENGGUNAKAN HELM
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tidak terlihatnya penggunaan helm keselamatan oleh sejumlah pekerja yang sedang beraktivitas di atas perancah atau pijakan kerja.
Kondisi tersebut patut mendapat perhatian karena pekerjaan konstruksi memiliki potensi bahaya, termasuk risiko pekerja tertimpa material maupun benda yang jatuh dari bagian bangunan.
Penggunaan APD semestinya menjadi bagian penting dalam pengendalian risiko, terlebih ketika pekerja melakukan aktivitas di area yang memiliki potensi kecelakaan kerja.
PERANCAH DAN PIJAKAN KERJA JADI SOROTAN
Selain penggunaan helm, kondisi pijakan kerja juga menjadi perhatian.
Sejumlah pekerja terlihat menggunakan perancah atau pijakan yang diduga masih berupa konstruksi sederhana. Dari dokumentasi yang ada, pada beberapa bagian tidak terlihat adanya pagar pengaman atau handrail yang memadai.
Apabila kondisi tersebut benar adanya, aspek stabilitas perancah dan perlindungan terhadap pekerja perlu segera dievaluasi oleh pihak pelaksana.
Terlebih pekerjaan dilakukan pada ketinggian, sehingga risiko pekerja kehilangan keseimbangan dan terjatuh harus menjadi perhatian serius.
SAPETI HARNESS TAK TERLIHAT DIGUNAKAN
Sorotan berikutnya berkaitan dengan perlindungan terhadap risiko jatuh.
Dalam dokumentasi, pekerja yang melakukan aktivitas pada bagian dinding maupun struktur bangunan di ketinggian tidak terlihat menggunakan safety harness atau sistem perlindungan jatuh lainnya.
Memang terlihat adanya sejumlah pekerja yang mengenakan rompi keselamatan (safety vest). Namun, penggunaan rompi saja tidak serta-merta menghilangkan seluruh risiko kecelakaan kerja.
Jenis APD dan sistem pengamanan seharusnya disesuaikan dengan jenis pekerjaan serta tingkat risiko yang dihadapi pekerja di lapangan.
PROYEK BERSUMBER DANA APBN
Diketahui, pekerjaan tersebut merupakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 3 Jalupangmulya yang dilaksanakan oleh P2SP (Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan SDN 3 Jalupangmulya)
Program tersebut memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2026 dan nilai bantuan sebesar Rp962.367.877.
Dengan nilai anggaran tersebut, aspek keselamatan pekerja seharusnya tidak menjadi persoalan yang dikesampingkan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pihak P2SP maupun pihak terkait diharapkan segera melakukan evaluasi terhadap penerapan K3 di lokasi proyek, terutama terkait penggunaan APD, keamanan perancah, perlindungan pekerja pada pekerjaan di ketinggian, serta langkah-langkah pencegahan kecelakaan kerja.
Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi P2SP SDN 3 Jalupangmulya maupun pihak terkait untuk menjelaskan kondisi sebenarnya mengenai penerapan K3 di lokasi pembangunan tersebut.(MJ/do)



Social Header